Kumpulan Berita
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menyentil utang pemerintah untuk sejumlah perusahaan pelat merah yang belum dibayarkan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan memilih menggunakan aset sebagai jaminan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pembiayaan utang pada semester pertama atau hingga 30 Juni 2020 mencapai Rp421,5 triliun.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mencatat total utang pemerintah terhadap perusahaan pelat merah telah mencapai Rp108,48 triliun.
Rapat Komisi V DPR RI dengan BUMN Karya membahas utang pemerintah kepada tiga BUMN Karya tersebut.
Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan BUMN Karya hari ini.
Pemerintah masih berutang subsidi kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar Rp257,87 miliar.
Pemerintah sudah membayar utang kepada Perum Bulog sebesar Rp566 miliar pada 9 Juni 2020.