Kumpulan Berita
Korban ditawarkan kepada TM, dengan maksud dinikahkan kontrak senilai Rp100 juta.
Awalnya T meminta bantuan untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART) dan D dalam keadaan terlilit hutang pinjaman online (pinjol)
Pengguna pinjol akan segera dibatasi penggunaannya untuk mengurangi kebiasaan "gali lobang, tutup lobang”
Masih ada konsumen yang dihubungi pinjaman online (pinjol) lainnya dalam menawarkan produknya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut adanya kecenderungan masyarakat yang sengaja tidak membayar utang pinjol.
OJK pernah menyebut ada kecenderungan baru di masyarakat yang sengaja tidak membayar utang pinjaman online (pinjol).
Waspada penyalahgunaan data pribadi oleh orang lain khususnya pada pinjaman online (Pinjol).
Jika Akulaku tidak dibayar, apakah yang akan terjadi?