Kumpulan Berita
Belakangan ini pinjaman online (pinjol) baik legal maupun ilegal menjadi salah satu jalantikus.
Korban ditawarkan kepada TM, dengan maksud dinikahkan kontrak senilai Rp100 juta.
Awalnya T meminta bantuan untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART) dan D dalam keadaan terlilit hutang pinjaman online (pinjol)
Kini pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu cara bagi masyarakat untuk mendapatkan uang secara mudah dan cepat
Masih ada konsumen yang dihubungi pinjaman online (pinjol) lainnya dalam menawarkan produknya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut adanya kecenderungan masyarakat yang sengaja tidak membayar utang pinjol.
Fenomena tidak mampu bayar dalam pinjaman online (pinjol) saat ini sedang marak.
Waspada penyalahgunaan data pribadi oleh orang lain khususnya pada pinjaman online (Pinjol).