Kumpulan Berita
Apa yang dilakukan kepolisian jelas merupakan bentuk pelanggaran HAM khususnya atas jaminan kemerdekaan berpendapat.
Atta Halilintar resmi melaporkan Bebby Fey terkait kasus pencemaran nama baik.
Mendesak Polda Metro Jaya melepaskan Dandhy dengan segera dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum.
Seharusnya kritik-kritik yang disampai oleh Dandhy di berbagai media sosial harus dipahami oleh negara sebagai bentuk masukan
Selama ini Dandhy kerap membela dan menyuarakan berita-berita tentang Papua.
Kini mahasiswa yang aktif dalam kegiatan di kampus ini terancam UU ITE.
Menkumham Yasonna H. Laoly ingin merevisi Undang-Undang ITE lantaran berkaca kasus Baiq Nuril.