Kumpulan Berita
Faozan mengatakan, mengubah undang-undang adalah domain DPR.
Perlu diketahui, Buni Yani tidak hadir di Kejari Depok lantaran akan melaksakan salat jumat berjamaah di Masjid Al-Barkah, Tebet.
Usulan untuk merevisi UU ITE sah-sah saja. Namun, lebih pasnya terkait revisi itu diserahkan kepada DPR