Kumpulan Berita
Presiden Jokowi dinilai tidak perlu terbitkan Perppu KPK karena kondisi negara disebut tidak terlalu genting.
Menurut Anita Wahid, jika UU KPK baru diterbitkan, perempuan adalah pihak yang paling dirugikan.
Perppu KPK yang diwacanakan Jokowi menggantung karena tidak lagi tekanan dari publik.
Jika dilihat dari pengesahannya, tanggal 17 Oktober 2019, UU KPK itu akan dilaksanakan apabila tidak ada Perppu dari presiden.
Saya tidak melihat bahwa produk revisi ini pelemahan, jadi pelemahan itu ada pada orangnya.
Bernegara itu kan punya aturan. Aturannya adalah aturan hukum.
Ia menyarankan agar Jokowi mengambil posisi yang tepat dalam menyikapi pro kontra UU KPK.
Arif Rahman Hakim menjelaskan opsi legislative review bisa jadi alternatif untuk UU KPK yang jadi polemik.