Kumpulan Berita
Mantan Komisioner KPU RI ini menegaskan, bahwa Perindo berkomitmen mengawal proses revisi agar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan semata-mata melayani kepentingan pragmatis kelompok tertentu.
Kuasa Hukum Bonatua, Ghafur Sangadji menyebut polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo menjadi momentum bagi pemegang kekuasaan untuk memperbaiki UU Pemilu.
Dia mendorong pada pembentuk UU dapat segera melakukan RUU Pemilu. Menurutnya, rumusan dorongan itu akan dibahas dalam Rakernas Partai Perindo.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut, revisi undang-undang tentang Pemilu harus selesai pada Juli 2026. Sebab UU Pemilu baru ini harus menjadi rujukan sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mendorong keterwakilan perempuan dalam UU tentang kepemiluan, diperkuat.
Kendati demikian, Tito tak masalah bila DPR RI ingin mempercepat revisi UU Pemilu. Namun, ia menegaskan, Pemerintah masih butuh waktu untuk menyerap aspirasi dan melakukan kajian dari akademisi hingga civil society.
Pembacaan putusan dilaksanakan di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat.
Dalam permohonannya, pemohon menguji ketentuan Pasal 281 ayat (1) dan Pasal 299 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.