Kumpulan Berita
Unjuk rasa yang menentang pengesehan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dilaporkan rusuh di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (24/3/2025) malam.
Direktur Eksekutif Indonesia Digital and Cyber Institute (IDCI), Yayang Ruzaldy membeberkan urgensi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangani permasalahan kedaulatan dan pertahanan siber di Tanah Air.
Bentrokan antara massa aksi dan polisi terjadi di dalam unjuk rasa penolakan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi.
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian menyoroti, para demonstran yang diamankan dalam keadaan luka-luka baik itu luka lecet maupun luka lebam
Dari informasi yang dihimpun, memang ada sejumlah massa demonstran yang diamankan pasca demo.
Dari keenamnya tiga orang disebut sudah dibebaskan.
Anggota legislatif Kota Malang menyayangkan sejumlah oknum massa demonstran Undang-Undang TNI membakar gedung.
Dua bangunan pos pengamanan DPRD Kota Malang dirusak dan terbakar oleh demonstran menolak pengesahan Undang-Undang TNI.