Kumpulan Berita
Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.
Kami berharap dan mengimbau adik-adik mahasiswa yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan
Puan menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang TNI ini berfokus pada tiga pasal utama.
Utut Adianto pun menyampaikan tiga poin penting.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
DPR mempertimbangkan prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan di Badan Perbatasan Nasional.
Menurut Yudo, akan ada pertimbangan dari pembahasan mengenai pasal-pasal yang mungkin sudah tidak relevan.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan jika dokumen revisi Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI belum dibahas mendalam