Kumpulan Berita
PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape.
PBNU menggelar musyawarah ulama pada pertengahan Maret 2020 terkait fatwa terhadap vape atau rokok elektrik.
Terjadinya Evali itu akibat proses induksi komponen yang terpadat pada cairan rokok elektronik.
Masyarakat membutuhkan edukasi khusus tentang vape agar menambah pengetahuan.
Penyakit langka pada paru-paru ini dapat menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki, batuk terus-menerus, dan masalah pernapasan lainnya
Komunitas vapers itu menolak wacana vape akan dilarang di Indonesia karena dinyatakan berbahaya bagi kesehatan.
Paguyuban Asosiasi Vape Nasional menolak rencana pemerintah untuk melarang penggunaan rokok elektrik dan vape di Indonesia.
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan memberi sinyal akan menaikkan tarif cukai rokok elektronik atau biasa disebut vape.