Kumpulan Berita
Sudah banyak ditulis bahwa orang-orang yang merokok, memiliki risiko lebih tinggi terhadap virus corona
Perdebatan tentang aman atau tidaknya rokok elektronik bagi kesehatan masih terus berlanjut.
Merokok menimbulkan berbagai masalah kesehatan seperti penyakit kardiovaskular, gangguan pernapasan, kanker
PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape.
PBNU menggelar musyawarah ulama pada pertengahan Maret 2020 terkait fatwa terhadap vape atau rokok elektrik.
Terjadinya Evali itu akibat proses induksi komponen yang terpadat pada cairan rokok elektronik.
Masyarakat membutuhkan edukasi khusus tentang vape agar menambah pengetahuan.
Penyakit langka pada paru-paru ini dapat menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki, batuk terus-menerus, dan masalah pernapasan lainnya