Kumpulan Berita
Tarif cukai bagi rokok elektrik diharapkan bisa dikaji ulang
Dengan demikian cartridge rokok elektrik masuk dalam Barang Kena Cukai (BKC).
Kemenkeu menegaskan rokok elektrik berupa cairan dan alat pemanas dalam satu kesatuan
Mereka yang telah beralih dari rokok konvensional menjadi pengguna rokok elektronik juga identik dengan masyarakat yang memiliki jenjang pendidikan tinggi.
Risiko kesehatan mungkin juga terjadi pada pengguna sisha dan mereka yang mengganti rokok alternatif seperti rokok elektrik.
Penggunaan rokok elektrik yang juga dikenal dengan vape berkembang pesat saat ini di Indonesia.
Merokok dan vape juga membuat efek Covid-19 semakin serius bagi mereka yang sudah memiliki kerusakan paru-paru.
Para peneliti mengatakan, merokok dan vape meningkatkan risiko komplikasi Covid-19.