Kumpulan Berita
Anggapan bahwa rokok elektronik atau vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional membuat penggunaannya semakin marak di kalangan anak dan remaja.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi membeberkan bahaya nyata penyalahgunaan narkotika pada rokok elektronik alias vape dan sejenisnya. Bahkan, menurutnya, rokok elektronik sama berbahayanya dengan rokok konvensional.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa rokok elektronik atau vape bukan alternatif yang lebih aman dibanding rokok tembakau.
Polisi menyita barang bukti sabu 20 kg, ekstasi 20.241,34 butir, sampai 1.975 bungkus cartridge vape merek Yakuza mengandung etomidate.
sosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyampaikan surat terbuka kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meminta klarifikasi atas sejumlah pernyataan pejabat BNN.
Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap pemberantasan narkoba, panitia menyediakan fasilitas tes urine masaal bagi para peserta.
Muncul wacana pelarangan total terhadap peredaran rokok elektrik (REL) atau vape. Pelarangan total peredaran vape di Indonesia mengemuka pada Februari 2026.
Pemerintah menekankan pentingnya pendekatan bijak dan berbasis data dalam menyikapi penyalahgunaan media vape sebagai peredaran narkotika di Indonesia.