Kumpulan Berita
WHO mendesak seluruh negara untuk berhenti menggunakan rokok elektrik, atau vape dengan perasa.
Rokok elektrik atau vape dapat menjadi solusi untuk seseorang berhenti merokok konvensional.
Pajak rokok elektrik diterapkan sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Ada beberapa hal yang akan terjadi pada tubuh jika memutuskan berhenti ngevape.
Vape dinilai lebih aman dan merupakan alternatif untuk perokok berat mengurangi penggunaan tembakau.
Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL) mulai 1 Januari 2024.
WHO mendesak pemerintah larangan rokok elektrik (vape) seperti tembakau dan perasa pada alternatif merokok.