Kumpulan Berita
Otto Hasibuan meyakini jika kasus kematian Eky dan Vina Cirebon pada 2016 silam bukan merupakan peristiwa pembunuhan.
Sidang PK kasus Vina berlangsung di PN Cirebon.
Perlindungan diberikan setelah LPSK melakukan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK.
Mantan terpidana pembunuhan Vina dan Eki, Saka Tatal meyakini bahwa Aep dan Dede telah memberikan kesaksian palsu terkait kasus tersebut.
Yasin mengungkap, Saka sangat meyakini keterangan Aep dan Dede palsu.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal membawa bukti satu koper saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri, terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.