Kumpulan Berita
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, ada beberapa alat bukti dan fakta yang masih harus dipenuhi oleh Polda Jabar.
Tersangka Pegi Setiawan resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan Negeri Bandung pada 11 Juni 2024.
Polda Jabar akhirnya angkat bicara terkait alasan tidak hadiri sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan,
Kakak terpidana Supriyanto, Aminah bersama dengan keluarga terpidana yang lain datang ke Mabes Polri.
Roelly Pangabean menjelaskan, pihaknya akan melaporkan mantan Ketua RT tersebut, karena telah memberikan pernyataan palsu.
Ayah Pegi Setiawan, Rudi Setiawan memanjatkan doa untuk anaknya agar segera terbebas dari hukuman atas dugaan pembunuhan Vina.
Eman Sulaeman ditunjuk menjadi hakim tunggal yang akan memimpin jalannya sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Sugiyanti memastikan, pihaknya telah mempersiapkan seluruh bukti-bukti untuk menjalani sidang praperadilan hari ini.