Kumpulan Berita
"Dalam waktu dekat, mudah-mudahan minggu depan kami sudah daftarkan PK itu," kata Bongso.
Rakyat Bersuara malam ini bersama Aiman Witjaksono, Farhat Abbas, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan para narasumber kredibel lainnya kembali hadir.
Lima terpidana seumur hidup kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, dicecar 40-50 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan ini terkait pelaporan oleh kuasa hukum Aep dan Dede.
Bareskrim Polri berencana memanggil mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal terkait keterangan palsu dari terlapor Aep dan Dede.
Susno Duadji mengatakan penanganan perkara kasus Vina-Eky oleh Kepolisian Cirebon sejak awal telah melanggar pakem atau aturan mendasar.
Karena kasus ini adalah persoalan tragedi kemanusiaan hanya bisa diselesaikan oleh manusia.
Mantan Bupati Purwakarta ini mengatakan, dua amarah ini saling bertemu.