Kumpulan Berita
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai, proses penyidikan yang dialami oleh Saka Tatal harus batal demi hukum.
Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat menggelar sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal. Dalam sidang kali ini, Tim kuasa hukum Saka Tatal menghadirkan Reza Indragiri sebagai saksi ahli forensik, Rabu (31/7/2024).
Tim kuasa hukum Saka Tatal yang menyimpulkan kematian sejoli Vina dan Eky akibat kecelakaan tunggal bukan pembunuhan, dibantah keras oleh pihak keluarga yakni orangtua Eky, Rudiana dan kakak Vina, Marliyana.
Iptu Rudiana ayah dari mendiang Eki muncul ke publik dalam konferensi pers yang digelar tim kuasa hukum Vina di Kota Cirebon.
Secara terbuka, Widia mengaku mendapat kabar dari anggota Polsek Talun, yang menyebut Vina meninggal dunia karena kecelakaan.
Menurutnya, sejak menjadi Mandor Polisi tahun 2013 silam hingga 2024 ini, dia telah banyak menolong korban kecelakaan lalu lintas.
Farhat menyimpulkan bahwa tidak ada pemerkosaan terhadap Vina.
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menghadiri sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon