Kumpulan Berita
Apresiasi kepada MA yang telah menolak kasasi Jaksa, dan memberikan putusan adil ini.
Polisi memasang kawat berduri dan mengalihkan arus lalu lintas dalam mengamankan jalannya sidang putusan banding Habib Rizieq.
Sekelompok orang hendak mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Senin (30/8/2021).
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) terkait perkara kerumunan Megamendung.
Usai menyatakan banding, Habib Rizieq menyalami Majelis Hakim satu per satu. Kemudian, ia menyampaikan pesan kepada majelis hakim.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore bersama mulai pukul 16.00 WIB dipandu Davie Pratama dan Syafaati Suryo.
"Saya menyatakan banding," ujar Habib Rizieq di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/5/2021).
Habib Rizieq dinyatakan bersalah karena menyebar berita bohong terkait kesehatan dan hasil tes Covid-19.