Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan untuk memberi kesempatan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025. Kebijakan WFA ini guna mendukung kelancaran mobilitas selama libur Nataru 2025-2026.
Kemnaker mengimbau perusahaan untuk memberi kesempatan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) tanggal, 29, 30, 31 Desember 2025. Hal ini terkait dengan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kalangan pengusaha buka suara soal imbauan pemerintah mengenai penerapan skema kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai swasta.
Kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS pada 29??"31 Desember 2025
Menaker mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja agar dapat Work From Anywhere (WFA) selama 29-31 Desember 2025.
Rencana ini diambil karena indikator makroekonomi nasional dinilai berada dalam kondisi yang baik dan stabil.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) tanggal, 29, 30, 31 Desember 2025. Hal ini terkait dengan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).