Kumpulan Berita
Penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta dimulai hari ini, Senin 16 Maret 2026 jelang Lebaran 2026.
Nusron Wahid memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan meski pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah telah mendorong berbagai stimulus ekonomi menjelang Lebaran 2026 guna meningkatkan konsumsi masyarakat.
PNS dan pekerja swasta tidak perlu pergi ke kantor saat libur Lebaran, bahkan bisa mudik lebih awal. Hal ini setelah pemerintah menerapkan skema Work From Anywhere (WFA)
Kebijakan ini bertujuan memberikan ruang lebih bagi pengaturan perjalanan agar lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pemerintah telah menetapkan rencana Work From Anywhere (WFA) pada penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026. Penerapan WFA rencananya diberlakukan dalam 2 tahap.
Kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi masing-masing selama lima hari kerja telah ditetapkan pemerintah.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja.