Kumpulan Berita
Tren tanda tangan digital semakin menjamur di era sistem kerja Work From Anywhere (WFA). Sistem kerja WFA diterapkan pemerintah kepada para ASN jelang Lebaran tahun ini.
Aparatur Sipil Negara (ASN) diizinkan Work From Anywhere (WFA) pada musim mudik Lebaran tahun ini.
WFA tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi pada pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada mudik Lebaran
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menerapkan Work From Anywhere (WFA) mulai 24 Maret atau H-7 Lebaran.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negara Sipil (PNS) di seluruh kantor pusat dan regionalnya sejak Senin, 24 Februari 2025.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerapkan bekerja dari mana saja atau skema Work Form Anywhere (WFA).
Pelaksanaan pola kerja kedinasan secara fleksibel (FWA) bagi termasuk PNS didasari oleh beberapa faktor seperti efisiensi kerja
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Hari Raya Lebaran 2025