Kumpulan Berita
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menerapkan Work From Anywhere (WFA) mulai 24 Maret atau H-7 Lebaran.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negara Sipil (PNS) di seluruh kantor pusat dan regionalnya sejak Senin, 24 Februari 2025.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerapkan bekerja dari mana saja atau skema Work Form Anywhere (WFA).
Pelaksanaan pola kerja kedinasan secara fleksibel (FWA) bagi termasuk PNS didasari oleh beberapa faktor seperti efisiensi kerja
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Hari Raya Lebaran 2025
Mulai Februari 2025, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami perubahan.
Pemerintah mengkaji skema Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja baik negeri maupun swasta menjelang cuti Lebaran 2025.
Pekerja bakal kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) H-7 Lebaran atau 24 Maret 2025