Kumpulan Berita
Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperbolehkan kerja dari mana saja alias Work From Anywhere (WFA)
Sistem kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS. Nantinya sistem tersebut membuat kerja PNS lebih fleksibel.
Kementerian PANRB menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) atau WFA (Work From Anywhere) bagi ASN.
Dudy Purwagandhi telah melakukan simulasi terhadap kebijakan work from anywhere (WFA).
Dudy Purwagandhi menyatakan kebijakan work from anywhere (WFA) saat ini memberi pengaruh.
Pemerintah secara resmi mengumumkan jadwal cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 2025
Tren tanda tangan digital semakin menjamur di era sistem kerja Work From Anywhere (WFA). Sistem kerja WFA diterapkan pemerintah kepada para ASN jelang Lebaran tahun ini.
Aparatur Sipil Negara (ASN) diizinkan Work From Anywhere (WFA) pada musim mudik Lebaran tahun ini.