Kumpulan Berita
Kementerian PANRB menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) atau WFA (Work From Anywhere) bagi ASN.
Keputusan Pemerintah untuk memberlakukan Work From Anywhere (WFA) dari tanggal 24-27 Maret 2025, dinilai langkah yang sangat tepat.
Dudy Purwagandhi telah melakukan simulasi terhadap kebijakan work from anywhere (WFA).
Pemerintah secara resmi mengumumkan jadwal cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 2025
Pergerakan pemudik Lebaran 2025 sudah terjadi di jalan tol pada Sabtu 22 Maret 2025.
Tren tanda tangan digital semakin menjamur di era sistem kerja Work From Anywhere (WFA). Sistem kerja WFA diterapkan pemerintah kepada para ASN jelang Lebaran tahun ini.
WFA tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi pada pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada mudik Lebaran
SE mengatur soal penerapan work from anywhere (WFA) bagi para ASN menjelang musim mudik Lebaran 2025.