Kumpulan Berita
Pemerintan memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Hari Raya Lebaran 2025.
Pelaksanaan pola kerja kedinasan secara fleksibel (FWA) bagi termasuk PNS didasari oleh beberapa faktor seperti efisiensi kerja
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Hari Raya Lebaran 2025
BKN baru-baru ini mengusulkan skema Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu.
Pemerintah mengkaji skema Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja baik negeri maupun swasta menjelang cuti Lebaran 2025.
Pekerja bakal kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) H-7 Lebaran atau 24 Maret 2025
WFA merupakan cara kerja yang dapat dilakukan secara fleksibel.
WFA bisa dilakukan di mana saja bahkan sambil liburan.