Kumpulan Berita
Pemerintah secara resmi menetapkan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN). Keputusan dari pemerintah pusat itu akan diikuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan mengikuti keputusan pemerintah pusat yang telah menetapkan work from home (WFH) setiap Jumat.
Pemerintah memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sehari setiap Jumat.
Pemerintah secara resmi menetapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat yang dimulai pada 1 April 2026 besok. Untuk sektor swasta, kebijakan WFH akan diatur lewat surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan.
Pemerintah menetapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat mulai April 2026. Menteri Sekretaris Negara Mensesneg Prasetyo Hadi menilai kebijakan ini menjadi momentum baik bagi Indonesia untuk bertransformasi.
Skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat
Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat
Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam sepekan