Kumpulan Berita
Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi, kini mencapai enam bank usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pembangunan Nagari.
Pemerintah telah menetapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global.
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mendukung rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam seminggu sebagai langkah yang berniat baik, khususnya dalam upaya penghematan BBM. Namun, para pekerja meminta pemerintah juga memberikan keadilan bagi mereka yang sektornya tetap harus bekerja di kantor atau pabrik.
Pengusaha menilai kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan produktivitas serta kemampuan produksi agar tetap seimbang
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mendukung rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam seminggu
Kebijakan Work From Home (WFH) untuk karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). WFH satu hari dalam seminggu ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026. Namun, WFH bagi karyawan swasta bersifat imbauan.
Pemerintah memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sehari setiap Jumat. Akan tetapi, ada sektor pekerjaan yang tidak menerapkan kebijakan WFH tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aparatur sipil negara (ASN) yang mendapat fasilitas work from home (WFH) setiap Jumat dilarang keluar rumah menggunakan kendaraan pribadi.