Kumpulan Berita
Ariza menekankan kalau bisa bekerja dari rumah lebih baik.
Minggu ini PPKM untuk daerah Jawa dan Bali kembali dinaikkan ke level 3 dan mengharuskan kita sebagai pekerja untuk bekerja dari rumah.
Para PNS di DKI Jakarta direkomendasikan untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) imbas meroketnya kasus Covid-19 di Indonesia
Dia mengingatkan WFH kembali diterapkan karena melonjaknya kasus Covid-19.
Satgas Covid-19 meminta perkantoran nonesensial kembali menerapkan WFH karena kasus Covid-19 melonjak dalam beberapa hari terakhir.
Akibatnya, duduk terlalu lama dengan posisi yang salah menyebabkan sakit pada beberapa bagian tubuh.
"Pemerintah siap, kalau masyarakat tidak siap, itu juga jadi masalah," katanya, Minggu (16/1/2022).
Sistem kerja PNS berubah seiring dengan penurunan level PPKM.