Kumpulan Berita
Pemerintah telah menetapkan hari Jumat sebagai hari di mana ASN bekerja secara work from home (WFH) demi menghemat energi. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap alasan di balik terpilihnya hari Jumat.
Pemerintah secara resmi menetapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat yang dimulai pada 1 April 2026 besok. Untuk sektor swasta, kebijakan WFH akan diatur lewat surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan.
Pemerintah menetapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat mulai April 2026. Menteri Sekretaris Negara Mensesneg Prasetyo Hadi menilai kebijakan ini menjadi momentum baik bagi Indonesia untuk bertransformasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan potensi penghematan APBN dari penetapan skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat maupun daerah setiap hari Jumat adalah Rp6,2 triliun.
Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat
Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam sepekan
Mantan Kapolri ini enggan berbicara lebih banyak soal rencana penerapan kebijakan tersebut. Dia tak ingin mendahului apa informasi resmi pemerintah.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI siap menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan.