Kumpulan Berita
Work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada pekan pertama pelaksanaan setiap hari Jumat
Meski bersifat wajib, mendagri menjelaskan, pemerintah pusat memberikan ruang diskresi bagi daerah untuk mengatur proporsi antara WFH WFO.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan kebijakan Work From Home (WFH) tidak akan menggangu layanan pertanahan.
Pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN di instansi pemerintah dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan
Polda Metro Jaya mengklaim kondisi lalu lintas di Jakarta lebih lengang, pada hari pertama penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Suasana terlihat lebih lengang dibanding biasanya. Hal tersebut terlihat dari sejumlah kursi dan meja kerja yang tampak kosong.
Kondisi lalu lintas yang lebih terkendali ini bisa terus dipertahankan, tidak hanya saat kebijakan WFH ASN diberlakukan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan kembali bahwa kebijakan work from home (WFH) untuk pekerja swasta hanya bersifat imbauan. Ia tak ingin, Surat Edaran dari Kemenaker itu justru berdampak pada pertumbuhan ekonomi.