Kumpulan Berita
Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) asal China diduga terlibat dalam aksi perusakan dan penyerangan bersenjata, termasuk terhadap anggota TNI.
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) telah mengamankan 26 WN China usai peristiwa tersebut dan kemungkinan akan bertambah.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengamankan 14 warga negara China yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 11 Warga Negara (WN) China di sebuah rumah mewah di kawasan Lebak Bulus, Cilandak. Mereka diduga menjadikan tempat tersebut sebagai markas penipuan online atau online scam.
Warga negara (WN) China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial XP ditangkap di Tabanan, Bali, pada 10 Juli 2025. XP diduga terlibat penipuan di RRT sebesar 12.698.600 RMB atau sekitar Rp28,5 miliar.
Sebelumnya, pelaku terlibat kecelakaan lalu lintas.
Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan, sementara YXC dijanjikan gaji Rp21 juga per Minggu.
Kemlu memastikan akan membantu memfasilitasi dengan seluruh kementerian-lembaga untuk penyelesaian laporan kasus pemerasan WN China di Bandara Soetta.