Kumpulan Berita
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta akan mendeportasi 2 warga negara China.
Menurut Sandi, ketujuh WNA yang diamankan terlibat dalam beragam kejahatan.
Imigrasi Tangkap 2 WNA China DPO Interpol Kasus Kejahatan Keuangan
WN China yang diamankan di Bandara Sultan Thaha Jambi tidak ada hubungannya dengan WN Cina yang diduga menjual obat herbal palsu
Pasalnya, keempat WNA tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen asli.
Seorang turis asal China, Ching Chuan Lin (62) tewas ketika berselancar bersama keluarganya.
Petugas imigrasi juga tidak temukan bekas atau sisa paspor yang dibakar.
"(Pelaku) ditangkap di kawasan Tanjung Duren. Pelaku WNA asal China," kata Avril saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).