Kumpulan Berita
Pria asal Bulgaria berinisial MGS dideportasi oleh Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Imigrasi Bali mendeportasi seorang wanita warga negara Belanda berinisial VM (68).
Imigrasi Bali mendeportasi warga negara Belanda berinisial VM (68).
Imigrasi mendeportasi dua WNA asal Pakistan dari Provinsi Riau karena menyalahi izin tinggal.
Setelah hampir 5 bulan ditahan, WNA asal Denmark yang merusak tempat ibadah umat Hindu diusir dair Bali.
Dalam kunjungan wisata itu mereka tinggal bersama-sama di sebuah guest house daerah Ungasan, Kuta Selatan.
MUS sempat didetensi selama 37 hari dan sudah diterbitkannya Emergency Travel Document (ETD.
WN Timor Leste itu dikenakan tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian.