Kumpulan Berita
Sebanyak 20 orang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh ditemukan terdampar di perairan Desa Kuala Merbau, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau
Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 17 warga negara (WN) Vietnam, yang diduga melanggar izin tinggal. Penangkapan tersebut pada 9 Januari 2025.
Dua WNA terekam CCTV melakukan aksi penipuan di sebuah toko perlengkapan pertanian di Desa Kedungrejo, Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menukar uang dan kemudian kabur membawa uang di laci kasir.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menangkap sembilan Warga Negara Asing (WNA) di salah satu apartemen di Jakarta Pusat.
Sebanyak 246 warga negara asing (WNA) terjaring dalam razia yang dilakukan secara serentak di wilayah Jawa Tengah.
WNA China melakukan pertambangan tanpa izin atau ilegal di Kalimantan.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian telah disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI
Tim Intelijen Imigrasi Kotabumi menangkap tujuh Warga Negara Asing (WNA) di Walur, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, Lampung. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai kegiatan bisnis ilegal