Kumpulan Berita
Oleh sebab itu, dia mengingatkan harus ada rehabilitasi psikososial dari terorisme yang dilakukan kepada anak-anak WNI tersebut.
Sedangkan yang ketiga adalah aspek kemanusiaan, yang banyak disuarakan oleh lembaga-lembaga kemanusiaan.
Pengamat Terorisme, Zaki Mubarak meminta kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ditingkatkan.
Pencabutan status kewarganegaraan WNI eks ISIS dapat ditetapkan melalui Keputusan Menkumham.
Stafsus Presiden Dini Shanti Purwono mengatakan, untuk menggugurkan kewarganegaraan WNI eks ISIS dibutuhkan Keputusan Menkumham.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal turut mendukung penolakan kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memulangkan warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan kelompok terorisme ISIS.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), memastikan tidak akan memulangkan pengikut ISIS eks WNI ke Tanah Air.