Kumpulan Berita
PKS menyatakan sepakat dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak akan memulangkan ratusan eks ISIS ke Indonesia.
Setelah kita data pasti kita akan mewaspadai tempat-tempat yang menjadi 'perembesan'.
Kepala KSP Moeldoko memastikan 689 orang asal Indonesia bekas pengikut ISIS sudah tidak memiliki kewarganegaraan alias stateless.
Menurut PKS, mantan pengikut ISIS tersebut biarkan ditangani oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa
Ketua Komisi III DPR RI menilai pemerintah sudah mengambil langkah tepat dengan tidak memulangkan WNI eks kombatan ISIS
Mereka yang masih WNI dan ingin kembali perlu difasilitasi.
Ratusan kombatan tersebut tidak bisa masuk ke Indonesia.
Pemerintah akan mengidentifikasi dulu ada tidaknya anak yatim piatu dari WNI bekas pengikut ISIS yang telantar di Timur Tengah.