Kumpulan Berita
Perusahaan swasta dapat menentukan sendiri hari pelaksanaan WFH satu hari dalam seminggu secara fleksibel sesuai kebutuhan operasional dan kebijakan masing-masing.
ASN diingatkan untuk tetap bekerja secara bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut dengan bekerja dari tempat lain di luar rumah
Pemerintah memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sehari setiap Jumat.
Skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat
Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat
Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam sepekan
Menteri Koordinator (Menko) Airlangga Hartarto mengungkapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan swasta akan ditetapkan pada bulan Maret ini.
Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai diterapkan setelah Lebaran demi hemat BBM.