Kumpulan Berita
Untuk memuluskan rencana itu, uang tersebut kemudian dititipkan ke seseorang berinisial ZA yang belum diketahui identitas lengkapnya.
Aziz juga menyoroti alasan pengalihan tahanan Yaqut yang dinilai tidak berbasis kebutuhan medis yang objektif.
KPK membantah mengalihkan status penahanan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, secara sembunyi-sembunyi.
Ini pendidikan Yaqut Cholil Qoumas, eks Menteri Agama (Menag) yang menjadi tersangka korupsi dan sempat menjalani tahanan rumah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tahanan rumah.
Status Gus Yaqut sebagai tahanan rumah sempat memicu kegaduhan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, Yaqut tetap dilakukan pengawalan ketat oleh pengawal tahanan (waltah).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kembali mengalihkan status tahanan rumah menjadi tahanan rutan terhadap eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Namun, perlu menunggu hasil tes kesehatan sebelum menahan Gus Yaqut di rutan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengalihan jenis penahanan tersangka dugaan korupsi kuota haji mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah menjadi tahanan Rutan KPK pada Senin (23/3/2026).