Kumpulan Berita
KPK lebih dulu mengumumkan tersangka atas nama eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan staf khususnya.
Pihak Yaqut menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji.
Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dkk.
Untuk memuluskan rencana itu, uang tersebut kemudian dititipkan ke seseorang berinisial ZA yang belum diketahui identitas lengkapnya.
Aziz juga menyoroti alasan pengalihan tahanan Yaqut yang dinilai tidak berbasis kebutuhan medis yang objektif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terdapat perkembangan dalam penanganan perkara kasus dugaan korupsi kuota haji.
Ini pendidikan Yaqut Cholil Qoumas, eks Menteri Agama (Menag) yang menjadi tersangka korupsi dan sempat menjalani tahanan rumah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tahanan rumah.