Kumpulan Berita
Budi menjelaskan, dengan pelimpahan ini JPU akan menyusun surat dakwaan selama 14 hari untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.
KPK sebelumnya membantarkan penahanan Gus Yaqut karena alasan kesehatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, selama proses pengantaran Gus Yaqut terus dijaga petugas KPK.
Kedatangannya ini usai dua kali absen dari panggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota.
Eny mengatakan suaminya tidak meminta makanan khusus pada momen Idul Adha. Menurut dia, Yaqut memiliki penyakit gerd sehingga harus menghindari makanan bersantan.
KPK lebih dulu mengumumkan tersangka atas nama eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan staf khususnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein Asrul Aziz Taba, sudah kembali ke Indonesia.