Kumpulan Berita
Kubu AHY tengah berkonsentrasi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Yusril Ihza Mahendra pasrah setelah permohonan Judicial Review (JR) yang diajukan pihaknya ditolak MA.
MA tidak berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus objek permohonan.
Mahfud MD mengatakan gugatan Yusril ke MA terkait AD/ART Demokrat tidak akan ada gunanya.
SBY pun menyinggung bahwa uang memang bisa membeli banyak hal, tapi tidak segalanya.
Yusril Ihza Mahendra menyebut Rachmawati sebagai sosok yang nasionalis.