JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, kenaikan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country merupakan bukti atas ketahanan ekonomi dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.
Per 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country. Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840.
Baca Juga: Penjelasan Bank Dunia soal Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas
Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036 - USD4,045), Upper Middle Income (USD4.046 - USD12.535) dan High Income (>USD12.535).
"Hal tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Baca Juga: Menko Luhut Bawa Kabar Baik: Indonesia Naik Kelas
Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.
Peningkatan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia. "Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News