JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal rumor Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan mengembalikan pengawasan perbankan di Indonesia ke Bank Indonesia (BI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selama ini, pengawasan perbankan di bawah OJK.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo mengaku belum mengetahui rumor tersebut. Dia juga enggan berkomentar lebih lantaran belum ada sumber yang jelas dari kabar tersebut.
"Sampai sekarang saya belum tahu. Media yang saya baca sumbernya tidak jelas. Saya tidak boleh mengandai andai. Intinya semua lembaga bekerja berdasarkan UU. Kita harus menjalankan UU dengan konsekuen sampai dengan apa yang dimaksudkan UU tercapai," kata Anto di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (2/7/2020) malam.
Baca Juga: Jokowi Pertimbangkan Kembalikan Pengawasan Bank dari OJK ke BI
Saat ini OJK lanjut Anto tetap fokus terhadap bagaimana tugas pokok dan fungsi OJK di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Itu lebih penting dari berbagai hal, karena negara ini sedang membutuhkan upaya penanganan covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden telah mempertimbangkan mengembalikan peran itu ke BI karena ketidakpuasan tentang kinerja OJK selama pandemi, kata sumber Reuters.
Baca Juga: Arahan di Tengah Pandemi Covid-19, Jokowi Sebut Reshuffle hingga Bubarkan Lembaga Negara
Indonesia sekarang melihat struktur Perancis yang memiliki otoritas administratif independen di bawah bank sentral yang mengawasi perbankan, kata sumber tersebut.
"BI sangat senang tentang ini tetapi akan ada tambahan target untuk KPI. Karena BI akan diberitahu untuk tidak hanya menjaga mata uang dan inflasi, tetapi juga pengangguran," kata sumber tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)