Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Sri Mulyani Siapkan Anggaran 4,1% APBN untuk Perubahan Iklim

Michelle Natalia, Jurnalis · Rabu 05 Mei 2021 12:23 WIB
https: img.okezone.com content 2021 05 05 620 2405914 sri-mulyani-siapkan-anggaran-4-1-apbn-untuk-perubahan-iklim-gKfGFoVQdd.jpg Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
A A A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki hutan tropis terbesar.

Itu menjadi alasan yang sangat penting bagi Indonesia untuk membatasi atau mencegah deforestasi, bahkan menghutankan kembali lahan yang telah berubah peruntukannya.

Pemerintah pun telah memasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk rencana aksi ini, baik untuk mitigasi maupun adaptasi, serta akan diprioritaskan agar dapat mendukung agenda mengatasi dampak perubahan iklim.

“Kami mengalokasikan 4,1% dari anggaran negara kami untuk aksi mengatasi dampak perubahan iklim dan kami akan menelusuri pengeluaran anggaran agar kami dapat konsisten, kredibel dan transparan mengenai sumber daya yang dibutuhkan dan itu adalah salah satu akuntabilitas yang kami bangun,” jelas Menkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Belanja APBD Boros untuk Pegawai 

Menkeu menambahkan dari sisi fiskal, Pemerintah juga menggunakan banyak instrumen, misalnya seperti obligasi hijau serta membentuk lembaga yang didedikasikan memobilisasi sumber daya untuk pembiayaan aksi penanganan dampak perubahan iklim dan lingkungan. Hal ini sangat penting karena untuk mengatasi dampak perubahan iklim tidak dapat dilakukan tanpa pembiayaan dan teknologi.

“Sebagai ketua bersama Koalisi Menteri Keuangan untuk Perubahan Iklim, saya juga ingin mendorong Climate Change Conference of the Parties (COP) 26 berikutnya di Glasgow, bagaimana kita dapat membangun pemahaman dan tanggung jawab bersama yang lebih baik dan lebih kuat antara negara berkembang dan negara maju untuk mewujudkan hasil yang paling efektif untuk menangani masalah perubahan iklim,” bebernya.

Follow Berita Okezone di Google News

Menurut Menkeu, penting dalam COP 26 untuk mengimplementasikan pasal dalam Perjanjian Paris untuk menciptakan satu pasar karbon secara global dan penetapan harga karbon yang cukup kredibel, atau untuk memberi insentif termasuk sektor swasta.

"Jadi, perjanjian di mana negara atau yurisdiksi dapat bekerja sama dengan yang lain agar dapat mengatasi masalah perubahan iklim secara global dapat diimplementasikan dengan cara yang kredibel," tandasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini