KUDUS - Pengurus Masjid Agung Kudus, Jawa Tengah, memutuskan untuk tidak menyelenggarakan Sholat Jumat mengingat daerah setempat masuk kategori zona merah Covid-19 dan jamaah yang datang juga dari berbagai kota.
"Karena lokasi Masjid Agung Kudus yang berada di pusat kota, yang Sholat Jumat tidak hanya warga lokal saja, melainkan ada pula warga dari luar kabupaten yang kebetulan melintas maupun warga di luar kompleks masjid," kata Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Kudus Noor Badi di Kudus, Jumat (18/6/2021).
Pertimbangan lainnya, kata dia, adanya surat edaran Bupati Kudus tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, sehingga pengurus memutuskan untuk tidak menyelenggarakan shalat Jumat.
Keputusan tersebut, kata dia, diambil dalam rapat pengurus masjid pada Rabu 16 Juni. Sedangkan untuk Sholat Jumat selanjutnya menunggu perkembangan.
Sementara untuk shalat lima waktu berjamaah, masih tetap menyelenggarakan seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat mulai dari pemakaian masker hingga penerapan jaga jarak saat shalat berjamaah. Apalagi jamaahnya tidak banyak dan mayoritas juga warga lokal.
Baca Juga : Covid-19 Bertambah 12.990, DKI Jakarta Tembus 4.737 Kasus
Meskipun Masjid Agung Kudus tidak menyelenggarakan shalat Jumat, masyarakat bisa memilih masjid sekitar yang diperkirakan hari ini masih ada yang menyelenggarakan Sholat Jumat.
Di pintu gerbang masuk Masjid Agung juga terpampang poster bertuliskan "mengingat Kudus masih zona merah, maka Masjid Agung Kudus tidak menyelenggarakan shalat Jumat". Keputusan serupa juga pernah diambil untuk shalat Jumat pada tanggal 27 Maret 2020.
Follow Berita Okezone di Google News