Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Waspada Cedera Paru-Paru Pada Penyintas Covid-19

Tim Okezone, Jurnalis · Rabu 23 Maret 2022 13:15 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 23 620 2566413 waspada-cedera-paru-paru-pada-penyintas-covid-19-NcB7nVvwnJ.jpg Ilustrasi Covid-19. (Foto: Shutterstock)
A A A

SETIAP pasien Covid-19 memang memiliki gejala yang berbeda. Umumnya, gejala Covid-19 di antaranya adalah demam, sesak, lemas, nyeri otot, serta diare.

Tapi, pada kasus Covid-19 yang berat, dapat juga terjadi perburukan yang cepat menyebabkan kegagalan pernapasan, kelainan metabolik lainnya, gangguan sistem koagulasi (pembekuan darah), hingga terjadinya badai sitokin yang dapat merusak organ dalam tubuh.

Dokter spesialis paru dan pernapasan dr. Amira Anwar, Sp.P, FAPSR, dari Ikatan Dokter Indonesia menjelaskan, infeksi Covid-19 dapat menimbulkan gejala ringan, sedang, atau berat. Oleh karena itu, Terapi yang dilakukan pada pasien Covid-19 disesuaikan dengan gejala dan hasil pemeriksaan dari pasien itu sendiri.

Pada gejala ringan, pasien dapat diberikan vitamin dan obat-obatan sesuai gejala. Sedangkan pada gejala sedang dan berat, pasien akan diberikan obat antivirus dan obat lain sesuai hasil pemeriksaan fisik, laboratorium, dan pemeriksaan penunjang lain oleh dokter.

Virus SARS-COV2 penyebab Covid-19 dapat menyerang dua belah paru, saat saturasi oksigen menurun drastis yang disebabkan oleh inflamasi yang parah. Pada kondisi ini, paru-paru akan terisi banyak cairan, dahak, dan sel.

Hal inilah yang mengakibatkan kerusakan pada dinding kantung udara paru-paru sehingga membuat sesak napas dan mengalami pneumonia parah atau acute respiratory distress syndrome (ARDS). Pasien dengan kondisi ini membutuhkan alat bantu napas menggunakan ventilator akibat gagalnya pernapasan.

Pada kasus pneumonia biasa, kebanyakan orang dapat sembuh tanpa adanya kerusakan paru-paru yang bertahan lama. Hal ini berbeda dengan pneumonia yang disebabkan oleh Covid-19, yang dapat berkembang menjadi pneumonia parah.

"Bahkan setelah penyakit berlalu, cedera paru-paru akibat Covid-19 dapat menyebabkan kesulitan bernapas yang mungkin membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk membaik," kata Amira, seperti dikutip dari Antara.

Follow Berita Okezone di Google News

Karena utamanya menyerang paru, Covid-19 kerap mengakibatkan jaringan parut atau kerusakan pada paru. Cedera pada paru inilah yang kemudian menyebabkan pasien pascaCovid-19 dapat mengalami gejala atau gangguan pernapasan (pneumonia) yang menetap selama 4-12 minggu setelah terinfeksi Covid-19.

Bahkan pada beberapa pasien, dapat pula terjadi gejala pascaCovid-19 sampai lebih dari 12 minggu. Selain mengobati orang tengah yang terinfeksi, saat ini tenaga kesehatan juga menghadapi gejala-gejala pascaCovid-19.

Tak hanya pada seseorang yang sebelumnya bergejala berat saja, gejala-gejala pascaCovid-19 ini juga dialami oleh seseorang yang pada saat terinfeksi hanya bergejala ringan, bahkan tanpa gejala apapun.

Gejala pascaCovid-19 yang dimaksud antara lain batuk berdahak/kering, sesak napas, keterbatasan aktivitas, gangguan, sakit kepala, nyeri otot dan persendian, perubahan rasa dan penciuman, perubahan suasana hati, nyeri dada, tenggorokan, serta adanya kelainan pada hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi.

Gejala yang paling banyak dikeluhkan adalah batuk-batuk serta indra perasa dan penciuman sekitar 32 persen. Untuk memastikan diagnosis gejala Covid-19 atau "long Covid", penyintas Covid-19 disarankan untuk ke dokter dan melakukan beberapa pemeriksaan seperti tes PCR ulang, pemeriksaan, radiologi, jantung, dan pemeriksaan fungsi paru.

Pemeriksaan ini berguna untuk membantu memastikan diagnosis, guna menangani gejala-gejala pascaCovid-19 yang masih dirasakan.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini