JAKARTA - Pria berinisial AL (37) dicokok polisi setelah nekat melakukan pencurian spion mobil di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ternyata, AL sudah empat kali melakukan melakukan aksi jahat tersebut.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat, 3 Juni 2022 usai beraksi merampas spion mobil milik warga di Jalan Surya Permata III, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pelaku saat itu beraksi bersama temannya yang diketahui bernama Anggi, yang saat ini masuk dalam pencarian orang (DPO).
"Pelaku melintas di TKP, kemudian kedua pelaku turun dari sepeda motor dan langsung mematahkan spion mobil korban jenis Innova yang sedang terparkir," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Namun pada saat bersamaan, pihak keamanan perumahan melihat kejadian tersebut dan berusaha mengejar pelaku. Pelaku berhasil ditangkap, namun satu pelaku lain berhasil kabur. Pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan.
Follow Berita Okezone di Google News