JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya tidak main-main dalam penunjukan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Dia menyebut bahwa pihaknya sudah memiliki banyak kriteria bagi seseorang yang akan ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Saya kira kriterianya banyak sekali, nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan," kata Presiden Jokowi di Pintu Gerbang Gabus, Cibitung, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilansir dari Antara, Selasa (20/9/2022).
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Pada 13 September 2022, DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama untuk diusulkan ke Kemendagri sebagai calon Pj. DKI Jakarta, yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin.
"(Nama-nama) belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri," ungkap Presiden.
Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta tersebut, Heru dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara. Artinya seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News