Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Mi Instan Indonesia Ditolak di 3 Negara, BPOM Diminta Ikut Tingkatkan Standar Produk Makanan

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Jum'at 14 Oktober 2022 15:51 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 14 620 2687197 mi-instan-indonesia-ditolak-di-3-negara-bpom-diminta-ikut-tingkatkan-standar-produk-makanan-ZEjJZNaKpl.jpeg Ilustrasi Mi Instan. (Foto: Shutterstock)
A A A

PRODUK mi instan asal Indonesia ditarik di tiga negara yang berbeda, yakni Hong Kong, Singapura, dan Malaysia. Pasalnya, ada kandungan yang dianggap berbahaya dalam bumbunya.

Banyaknya kasus penarikan produk Mi Sedaap di Hong Kong, Singapura, dan Malaysia, memicu pakar dan praktisi Global Health Security dr Dicky Budiman bersuara. Menurutnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu mengubah standar etilen oksida (EtO) yang boleh dipakai di produk makanan.

Dengan tujuan memastikan masyarakat mengonsumsi makanan yang sehat, bergizi, dan aman dari bahaya kesehatan, sudah semestinya standar etilen oksida dipertimbangkan untuk ditingkatkan.

Mi Instan

"Definisi akses makanan bergizi dan aman mencangkup di dalamnya memperhatikan kandungan etilen oksida ini di produk makanan," kata dr Dicky Budiman saat dihubungi MNC Portal.

Standar yang dipakai negara-negara maju untuk etilen oksida sudah sangat tinggi, bahkan ada beberapa negara maju yang melarang penggunaan zat kimia tersebut. Sebab, menurut literasi ilmiah, etilen oksida punya kecenderungan meningkatkan risiko kanker di kemudian hari.

"Dengan begitu, akan sangat baik jika BPOM mengubah standar penggunaan etilen oksida demi melindungi kesehatan masyarakat. Terlebih, dari kasus penarikan produk makanan mengandung EtO di beberapa negara belakangan ini, itu menjadi pengingat bahwa standar yang dipakai Indonesia masih rendah dan tidak sama dengan negara tetangga," ungkap dr Dicky.

Follow Berita Okezone di Google News

"Jika Indonesia mau produk yang diekspor diakui mutunya, maka standarnya harus menyesuaikan negara-negara itu. Penarikan produk dari pasar menunjukkan bahwa standarnya belum sama, karena itu diperlukan peningkatan standar terkait EtO ini," tambahnya.

Etilen oksida biasa dipakai pada produk makanan dengan tujuan fumigasi atau metode pengendalian hama menggunakan pestisida. EtO dipakai untuk memastikan bahwa produk makanan tidak tercemar bakteri atau jamur.

Namun dalam perkembangannya, terutama di negara-negara maju seperti Eropa, Australia, maupun Amerika Serikat dan bahkan beberapa negara maju Asia sudah meninggalkan penggunaan EtO untuk makanan, terutama di era 2020-an hingga sekarang.

"Jadi, sudah saatnya BPOM mulai menata ulang kandungan bukan hanya EtO tapi juga MSG misalnya. Itu yang sudah harus ditata. Kadar penggunaan EtO di Indonesia menurut saya masih tinggi, perlu diturunkan demi menjamin keamanan pangan masyarakat," ujar dr Dicky.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini