Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

6 Perusahaan Obat Izinnya Ditarik, GPFI Sebut Banyak Industri Farmasi Tertipu

Kevi Laras, Jurnalis · Selasa 20 Desember 2022 16:38 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 20 620 2730892 6-perusahaan-obat-izinnya-ditarik-gpfi-sebut-banyak-industri-farmasi-tertipu-WjoEm6z1ES.jpg Ilustrasi Obat Sirup. (Foto: Shutterstock)
A A A

KASUS gagal ginjal akut (GGA) di Indonesia memang berhenti setelah Kemenkes melarang penggunaan obat sirup. Pasalnya, beberapa obat sirup ternyata mengandung zat toksik (racun) yaitu etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) diluar batas wajar.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun akhirnya melakukan penyelidikan terhadap beberapa perusahaan yang memang bertanggung jawab mengedarkan obat sirup tersebut. Dari situ, banyak perusahaan farmasi kemudian ditarik izin edarnya.

Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Drs. Elfiano Rizaldi menampik adanya kesalahan secara sistem atau aturan (sistemik). Menurutnya, hal ini akibat dari aksi oknum penipu oleh supplier. Sehingga adanya cemaran zat toksik di obat cair anak-anak.

"Ini bukan masalah sistemik, tetapi ada oknum ada celah untuk menipu di supplier bahan kimianya. Banyak terjadi di mulai dari supplier kimia pelarut, yang tidak baik itu kandungan EG ataupun DEG," papar Drs Elfiano dalam Bincang Pagi : Kembalinya Obat Sirup yang Hilang, Jangan Ada EG/DEG di Antara Kita.

"Jadi ada industri farmasi (IF) yang tertipu, yang dilakukan dengan baik oleh IF-nya karena tidak semua melakukannya," sambungnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Kendatinya, atas kasus GGA di Indonesia menelan sebanyak 324 korban. Sejauh ini, BPOM sudah menarik izin edar obat dari beberapa perusahaan farmasi.

Hal ini menindaklanjuti dari adanya kasus gagal ginjal akut (GGA) di Indonesia, akibat obat sirup yang tercemar bahan berhayaEG dan DEG. Adapun enam perusahaan yang ditarik izin edar obatnya oleh BPOM, di antaranya:

1. PT Yarindo Farmatama

2. PT Universal Pharmaceutical Industries

3. PT Afi Farma

4. PT Samco Farma

5. PT Ciubros Farma

6. PT REMS

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini