Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Nasib Musim Haji di Tengah Pandemi Corona

Abu Sahma Pane, Jurnalis · Kamis 02 April 2020 14:52 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 02 620 2192989 nasib-musim-haji-di-tengah-pandemi-corona-ybmhfZtQeo.jpg Kakbah ditutup saat ditutup pada Jumat 6 Maret 2020. Foto: Saudigazette.
A A A

JAMAAH dari seluruh dunia semestinya sudah bisa mengikuti tahapan haji di Tanah Suci pada Juli 2020 atau tiga bulan lagi. Namun jelang pelaksanaannya Pemerintah Arab Saudi tiba-tiba meminta seluruh Muslim di dunia untuk menunda rencana persiapan keberangkatan. Kenapa begitu?

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr Muhammad Salih bin Taher Banten mengatakan saat ini pengurus haji di Tanah Suci lebih memperioritaskan keselamatan jamaah dari ancaman penularan virus corona (COVID-19). Jadi pelaksanaan haji tergantung perkembangan kasus penyakit tersebut.

"Kami telah meminta dunia untuk tidak terburu-buru berkaitan dengan kelompok-kelompok haji sampai jalur epidemi menjadi jelas, mengingat keselamatan para peziarah dan kesehatan masyarakat sebagai prioritas," ujarnya seperti dilansir dari laman Arab News, Rabu 1 April 2020.

Di Arab Saudi sendiri terdapat 1.563 warga yang terinfeksi COVID-19, 10 di antaranya meninggal dunia. Sementara jumlah kasus di seluruh dunia mencapai sekitar 800 ribu dan menewaskan lebih dari 40 ribu orang. Lalu di Indonesia sebagai penyumbang jamaah haji terbanyak, terdapat 1.677 yang positif terkena corona dan 157 di antaranya meninggal dunia atau jumlahnya meningkat setiap hari.

Baca Juga: Arab Saudi Soal Pelaksanaan Haji: Tunggu Perkembangan Kasus COVID-19

Berdasarkan data-data inilah Arab Saudi mengimbau agar Muslim tidak buru-buru mempersiapkan layanan haji, sebab petugas di Tanah Suci juga masih berkoordinasi dengan kementerian kesehatan dalam memastikan jaminan kesehatan warga setempat maupun jamaah yang akan berdatangan.

"Kami telah berkoordinasi dengan kementerian kesehatan, suatu tur inspeksi hotel yang digunakan untuk isolasi kesehatan untuk memastikan bahwa semua layanan dan perawatan diberikan kepada para peziarah," tutur Muhammad Salih.

Lalu bagaimana tanggapan Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia mengenai imbauan ini? Juru Bicara Kemenag Oman Fathurahman di Jakarta menilai yang diminta Arab Saudi bukanlah menunda rencana pelaksanaan haji, melainkan menunda kontrak apa pun terkait haji sampai situasi lebih jelas. Hal ini ia lontarkan berdasarkan surat yang diterima dari Menteri Haji Arab Saudi Muhammad Salih.

Pesan Menteri Haji Arab Saudi menurut Oman Fathurahman yakni, “Lidzalik, nahnu thalabna min al-Ikhwan Al-Muslimiin li jami’i ad-duwal wal ‘alam at-tarayyuts fi ‘amali ayyi ‘uquud hatta tattadhahar- ru’yah"

Artinya: Untuk itu kami minta kepada umat Muslim di berbagai negara untuk menunda kontrak apapun sampai kondisinya jelas.

Baca Juga: Kemenag Minta Penyedia Layanan Haji di Arab Saudi Antisipasi Virus Korona

Pernyataan ini sejalan dengan surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menag Fachrul Razi pada 12 Maret 2020. "Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jamaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji," ucap Oman sebagaimana dikutip dari laman Kemenag pada Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: Mendengar Ibadah Haji Terancam Batal, Calhaj: Saya Sampai Gemetar, Saya Menangis 

Follow Berita Okezone di Google News

“Jadi konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji. Ini bisa jadi karena Pemerintah Arab Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak,” tambahnya.

Oman menambahkan, Ppemerintah dalam hal ini Kementerian Agama mendapat mandat dari undang-undang untuk menyelenggarakan haji sebagai tugas negara. Karenanya, Kemenag berkomitmen menjalankan tugas tersebut semaksimal mungkin.

“Sepanjang pihak Arab Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa,” tuturnya.

Sementara itu saat pandemi corona (COVID-19) di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi masih belum terkendali. Kementerian Agama juga telah menyiapkan skenario untuk memitigasi beragam kemungkinan dalam penyelenggaraan haji, termasuk jika akhirnya dibatalkan.

Saat ini, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang menggarap detil-detil skenario supaya dapat dilaksanakan secara praktis dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan skenarionya,” tutur Oman.

Lebih lanjut, saat ini Arab Saudi telah menerapkan lockdown di dua kota suci yakni Mekkah dan Madinah. Dua kota tersebut merupakan tempat melaksanakan tahapan-tahapan haji dan umrah.

Bahkan sekira sepekan sebelum ditemukan kasus pertama COVID-19 di Indonesia, Arab Saudi sudah menutup pintu umrah. Saat itu jamaah yang terlanjur tiba di Tanah Suci langsung dipulangkan. Penutupan umrah sendiri masih berlangsung sampai sekarang.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini