PANDEMI virus corona (COVID-19) tak hanya berimbas ke sektor ekonomi, namun juga mengacaukan rencana pernikahan. Sebab resepsi pernikahan tak boleh digelar guna memutus mata rantai penularan virus tersebut.
Sementara bagi yang memaksakan diri menggelar resepsi pernikahan, maka acara itu akan dibubarkan polisi. Nah ironisnya, sejumlah pasangan masih nekat menggelar resepsi.
Pantauan Okezone sejak pandemi corona berlangsung hingga Senin (6/4/2020), terdapat tiga resepsi pernikahan yang dibubarkan polisi. Di mana saja itu, berikut ulasannya:
Pertama, sepasang kekasih melangsungkan resepsi pernikahan di Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Acara tersebut dihadiri oleh ratusan tamu undangan.
Karena kerumunan orang berpotensi membuat corona semakin mewabah, maka polisi langsung membubarkan acara tersebut. Para tamu pun akhirnya meninggalkan mempelai di lokasi acara.
Baca Juga: Viral Ijab Kabul Pernikahan Lewat Video Call, Begaimana Hukumnya dalam Islam?
"Kami mengedepankan upaya persuasif humanis. Alhamdulillah masyarakat kooperatif dan mau membubarkan diri,” ujar Kapolsek Sukahaji Iptu Dadang Supriadi kepada wartawan.
Kedua, polisi membubarkan resepsi pernikahan di Kelurahan Pal V, Kotabaru, Kota Jambi, pada Minggu 29 Maret 2020 atau sehari setelah peristiwa di Majalengka. Dalam membubarkan acara itu, polisi dibantu oleh anggota TNI.
Petugas dari Polsek Kota Baru Aiptu Dicky Lubis mengatakan, pada Jumat 27 Maret 2020 atau dua sebelum kejadian, pihaknya sudah meminta keluarga mempelai untuk tidak menggelar resepsi. Sebab resepsi itu bisa membuat penyebaran corona meluas.
Baca Juga: Pandemi Corona, Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Majalengka
Namun keluarga mengantin tersebut tetap menggelar resepsi dan akhirnya dibubarkan secara paksa. "Dengan kesadaran mereka tertib membubarkan diri. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi pada minggu mendatang," ucap Dicky.
Baca Juga: Pengantin Daftar Nikah Secara Daring di Tengah Pandemi Covid-19
Follow Berita Okezone di Google News