Jika Anda tidak bercerita jujur misalnya dengan mengatakan tidak ada keluhan batuk atau telah lakukan perjalanan ke luar negeri, petugas medis tak akan memperlakukan Anda sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan) maupun PDP (Pasien Dengan Pengawasan).
Kalau sudah begini, dokter dan tenaga medis sangat rentan terpapar karena tidak menyadari telah merawat pasien namun tidak sesuai protokol COVID-19. Akibatnya, para tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam Indonesia lawan corona, banyak yang jadi korban. Konyol sekali, bukan?
Kejadian ini terjadi di Purwodadi, Jawa Tengah. Petugas medis dan pegawai rumah sakit terkena imbas karena pasien dengan gejala COVID-19 tak bercerita jujur mengenai kondisinya.
(Baca Juga : Lebih dari 20 Dokter Meninggal, Sebagian Dokter Gigi dan THT)
Si pasien tidak mengaku bahwa dirinya tak habis bepergian dari luar negeri maupun daerah zona merah COVID-19. Karena pernyataan tersebut, pasien tak ditempatkan di ruang isolasi melainkan di bangsal biasa dengan pasien non-COVID-19.
Setelah perawatan beberapa hari, ditemukan gejala pneumonia. Setelah itu baru pasien mengaku jujur bahwa dirinya habis bepergian ke luar negeri. Pernyataan tersebut lantas membuat seluruh petugas medis yang menangani pasien wajib melalukan rapid test. Ceroboh sekali.
Nasib petugas medis yang tak langsung bertemu dengan pasien COVID-19 pun kini semakin mengkhawatirkan. Sebab, WHO belum lama ini mengeluarkan pernyataan bahwa virus corona COVID-19 bukan hanya menular lewat droplet, melainkan airborne atau menular lewat udara.
(Baca Juga : Deretan Tenaga Medis yang Gugur dalam Tugas Melawan Virus Corona)
Namun, ada catatan penting yang diselipkan WHO dalam pernyataannya itu. Dikatakan di sana, penularan virus corona COVID-19 melalui udara mungkin terjadi ketika melakukan prosedur pendukung yang menghasilkan aerosol.
Follow Berita Okezone di Google News