Aktivitas macam apa itu? WHO memberi contoh, prosedur medis seperti intubasi endotrakeal, bronkoskopi, penyedotan terbuka, pemberian pengobatan nebulisasi, ventilasi manual sebelum intubasi, mengubah pasien ke posisi tengkurap, memutus hubungan ventilator pada ventilasi tekanan positif non invasif, trakeostomi, dan resusitasi kardiopulmoner.
Nah, kegiatan di atas ternyata banyak dijumpai dalam praktik sehari-hari dokter gigi dan dokter telinga, hidung, tenggorokan (THT). Karena itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengimbau agar dokter gigi dan THT tak beroperasi selama pandemi. Ini dilakukan untuk meminimalisir penularan virus corona COVID-19 pada dokter gigi dan THT.
Dari semua fakta ini, tentu menjadi tugas kita bersama bangsa Indonesia untuk saling melindungi. Seperti pesan Jubir Pemerintah Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, caranya sederhana, berdiam diri di rumah agar penyebaran virus tak semakin meluas.
(Baca Juga : Kisah Perawat Pertama yang Meninggal Akibat Corona, Mama Itu Pahlawan)
Tak hanya itu, dalam situasi seperti ini juga kita mesti saling bergotong royong, saling membantu demi kebaikan bersama. Jangan menyalahkan pihak-pihak tertentu dan jangan egois pada diri sendiri. Ingat, memang sudah menjadi tanggung jawab petugas medis menyelamatkan nyawa manusia, seperti sumpah profesinya, tetapi, melindungi mereka demi keselamatan bersama bukankah cara terbaik sebagai manusia yang berbudi pekerti?
Follow Berita Okezone di Google News
(ful)