Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Alasan Kemenhub Izinkan Ojol Bawa Penumpang

Giri Hartomo, Jurnalis · Minggu 12 April 2020 15:22 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 12 620 2197977 alasan-kemenhub-izinkan-ojol-bawa-penumpang-BuaC4dDJav.jpg Ojek Online (Foto: Okezone.com)
A A A

"Perlu dicatat bahwa permenhub ini dibuat kondisi riil saat ini. Kan situasi kondisi dinamis sehingga saat peraturan dibuat berdasarkan kondisi. Ini dilihat dengan dinamika berkembang. Pasti ada evaluasi," jelasnya.

Selain itu lanjut Adita, aturan ini juga tidak hanya berlaku pada wilayah yang menetapkan PSBB saja. Akan teteapi seluruh daerah termasuk juga untuk pengendalian kegiatan mudik 2020.

"PM ini ditetapkan. Cakupan ini untuk seluruh wilayah. Tidak hanya PSBB saja kemudian pengendalian transportasi PSBB dan pengendalian kegiatan mudik 2020," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(kmj)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini