Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pro dan Kontra Asimilasi Narapidana di Tengah Wabah Corona

Abu Sahma Pane, Jurnalis · Kamis 16 April 2020 20:43 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 16 620 2200386 pro-dan-kontra-asimilasi-narapidana-di-tengah-wabah-corona-I1q4cs8WJ4.jpg Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A

Meski begitu Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana meminta Kemenkumham menghentikan sementara kebijakan pembebasan narapidana terkait pencegahan virus corona. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dievaluasi, apalagi sudah ada napi yang kembali berbuat kriminal.

"Perlu distop dulu, tinjau ulang baru dilanjutkan. Ini kejadian yang sekarang lampu merah sudah, untuk meninjau harus dihentikan dulu," kata Eva kepada Okezone, Selasa (14/4/2020).

 Lebih lanjut, gejolak di ruang publik ternyata didengar Kemenkumham dan meresponsnya dengan cepat, yaitu menghentikan sementara kebijakan pembebasan napi.

 Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono mengatakan pihaknya sepakat dengan usulan dari berbagai pihak termasuk DPR untuk menghentikan sementara pembebasan napi. Namun, ditekankan Bambang, kebijakan pembebasan itu awalnya diambil atas dasar pandangan dari berbagai pihak.

 "Setuju, dihentikan. Sebelum mengambil keputusan, Pak Menteri (Menkumham Yasona Laoly) juga meminta pandangan dari berbagai pihak, termasuk Presiden," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(abp)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini