Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ingin Rapid Test Drive Thru COVID-19? Ini Tata Cara dan Kisaran Biayanya

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Jum'at 17 April 2020 20:19 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 17 620 2200916 ingin-rapid-test-drive-thru-covid-19-ini-tata-cara-dan-kisaran-biayanya-IV2AwOpZAC.jpg
A A A

#Uji COVID-19 Drive-Thru

Istilah ini pertama kali dilakukan pemerintah Korea Selatan. Di saat virus sedang mewabah sangat cepat, pemerintah Korea Selatan langsung menggencarkan aktivitas ini di tengah masyarakat. Pemeriksaan ini dilakukan pertama kali di wilayah Kota Goyang.

Menurut laporan New York Post, upaya tersebut dilakukan karena permintaan pemeriksaan COVID-19 terus meningkat di tengah wabah yang terus memakan korban jiwa. Jadi, setiap pengendara mobil yang melintas, akan diberhentikan lalu diambil spesimen dalam hidungnya dan hasilnya akan dikabari setelahnya. Pengujian dilakukan oleh petugas kesehatan dengan APD lengkap dan setiap orang yang diuji tak menyebutkan nama sebagai bentuk menjaga stigma di tengah masyarakat.

Di Indonesia, Rapid Test 'Drive-Thru' pun sudah mulai dilakukan. Salah satunya dilakukan Primaya Hospital. Seperti dijelaskan CEO Primaya Hospital dr Ferdy D. Tiwow, institusinya kini menyediakan paket pemeriksaan praktis COVID-19 di dalam mobil. Mereka menyebut uji ini dengan istilah 'Rapid Test Antibodi (Ig M /Ig G).

"Meski dilakukan di dalam mobil, pasien tetap harus menggunakan masker. Petugas akan mendatangi pasien, melakukan wawancara atau screening singkat, dan melakukan uji sampel darah di dalam mobil," kata dr Ferdy, melalui siaran tertulis yang diterima Okezone, Kamis (16/4/2020).

(Baca Juga : Humor Gus Dur: Tipu-Tipu Menteri Tidak Mempan)

Ia melanjutkan, setelah tes dilakukan, pasien tak perlu menunggu hasilnya keluar. Mereka bisa melanjutkan perjalanan dan hasil akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp 1x24 jam. Untuk sekali tes, Anda perlu membayar uang sejumlah Rp299 ribu.

Terkait dengan siapa yang disarankan melakukan Rapid Test, dr Ferdy menuturkan, adalah kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP). Namun, baginya, jika Anda merasakan gejala COVID-19, tes ini bisa dilakukan.

"Anda dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test jika merasa memiliki gejala demam, batuk, atau sesak napas meskipun tidak memiliki riwayat bepergian ke area terjangkit atau luar negeri, pun melakukan kontak dengan pasien COVID-19," tambahnya.

Dokter Ferdy menambahkan, pemeriksaan Rapid test akan sangat akurat hasilnya jika dilakukan 5 hari setelah gejala pertama dirasakan. Ini berkaitan dengan munculnya antibodi dalam tubuh yang menjadi sasaran uji.

"Rapid Test ini dilakukan untuk pemeriksaan antibodi Ig M dan Ig G virus SARS-CoV2. Ig M akan terdeteksi 3-7 hari setelah infeksi terjadi dan Ig G terdeteksi setelah 8-10 hari setelah infeksi terjadi," tambahnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(ful)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini