SEJUMLAH pemerintah di kawasan Timur Tengah sudah mengumumkan kebijakannya terkait salat Tawarih di masjid dan kegiatan massal pada saat Ramadhan di tengah wabah virus corona.
Arab Saudi melarang warganya untuk salat Tawarih di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Hal serupa juga dilakukan Uni Emirat Arab dan Oman. Sedangkan Bahrain mengizinkan Masjid Agung Al Fateh untuk melaksanakan salat Tarawih berjamaah dengan pembatasan ketat.
Berikut sejumlah kebijakan pemerintah di kawasan Timur Tengah saat Ramadhan selama wabah virus corona.
Arab Saudi
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud menyetujui digelarnya salat Tarawih yang diperpendek di Dua Masjid Suci, Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Sheikh Dr. Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, Presiden Jenderal Urusan Dua Masjid Suci, pada Rabu, 22 April menyatakan salat Tarawih berjamaah itu hanya terbatas bagi karyawan dan staf otoritas, dan akan disingkat menjadi 10 rakaat saja. Warga umum tetap dilarang memasuki kedua masjid tersebut.
Berita terbaru soal virus corona ada di sini
Oman
Komite tertinggi Oman mengerluarkan pernyataan bahwa warga dilarang mengadakan pertemuan massal selama Ramadhan, termasuk salat Tarawih di masjid.
"Komite menekankan pentingnya menghindari semua pertemuan selama Bulan Suci Ramadhan," kata komite itu dalam sebuah pernyataan mengutip Al Arabiya.
"[Komite] menegaskan bahwa penutupan masjid, bahkan untuk salat Tarawih akan berlanjut, kecuali untuk panggilan salat (azan)," tambahnya pernyataan tersebut.
Uni Emirat Arab
Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal (IACAD) dari Pemerintah Dubai, Uni Emirat Arab mengumumkan agar muslim melakukan salat tarawih di rumah selama Ramadhan. Pengumuman disampaikan pada Jumat 17 April 2020.
Departemen itu, dalam sebuah pernyataan, mengatakan bahwa salat harus dilakukan di rumah karena masjid ditutup sebagai bagian dari upaya untuk memerangi pandemi virus corona, demikian mengutip Khaleej Times.
"Salat Tarawih dapat dilakukan di rumah dan hadiah surgawi akan tetap sama seperti saat salat di masjid," kata IACAD.
Follow Berita Okezone di Google News