Nabi Muhammad SAW bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud)
Baca Juga: Polisi Buru Ferdian Paleka di Wilayah Bogor
Ustadz Fauzan pun bercerita sebab turunnya hadist tersebut. Menurut riwayat Abdurrohman bin Abi Laila, beliau mendengar beberapa cerita dari beberapa sahabat nabi.
Mereka pernah melakukan perjalanan pada malam hari bersama Nabi Muhammad SAW. Kemudian ada salah satu sahabat yang tertidur.
Kemudian beberapa sahabatnya menggendongnya ke atas bukit, dan langsung membangunkannya, sehingga membuat orang yang tertidur ini kaget. Lantas nabi bersabda dengan hadist di atas.
Follow Berita Okezone di Google News